Secara tidak sengaja saya masuk di website resmi lembaga negara di
bidang intelijen negara lain, beberapa klik, disamping nggak begitu
ngerti bahasanya, yang terpikir justru apakah website serupa untuk
Indonesia juga ada?
Karena lupa namanya, saya browsing aja dengan keyword "intelijen", dan baru ingat "BIN" ya "Badan Intelijen Negara".
Setelah saya klik, pandangan tertarik pada gadget bagian atas (saat tulisan ini dibuat) yang memuat artikel "Hati-hati Bertransaksi di Online Shop".
Dan ketika saya baca Kebijakan Pengguna yang berbunyi "Informasi yang diperoleh atau di-download oleh pengguna akan dipergunakan oleh sang pengguna secara bertanggung-jawab. Pengutipan atas sebagian atau seluruh isi situs web ini diijinkan dengan menyebutkan sumber-sumber secara lengkap", maka yang terpikir kenapa tidak ikut mensosialisasikan informasi tersebut kepada pembaca blog ini?
Dan akhirnya, dari tulisan ini kebawah adalah hasil copy paste lembaga negara kita "BIN" dengan judul aslinya :
Hati-hati Bertransaksi di Online Shop
Jakarta, (26/2/2013) - Kemajuan teknologi telah membawa dampak yang luar biasa di berbagai bidang, termasuk di dunia bisnis. Teknologi dapat dimanfaatkan dunia bisnis untuk memasarkan produknya dengan mudah. Sebaliknya teknologi juga dapat dimanfaatkan sebagi alat menipu dan kejahatan/kriminal lainnya. Oleh karena itu, masyarakat harus berhati-hati dalam berbisnis dengan memanfaatkan teknologi informatika melalui media internet atau online shop.
Teknologi sangat memudahkan dalam bertransaksi di era modern ini. Jika dulu masyarakat masih menggunakan cara cash on delivery, saat ini proses menjual dan membeli telah semakin mudah, hanya bermodalkan gadget yang mampu terhubung dengan jaringan internet sudah bisa mencari dan memesan barang yang di inginkan.
Masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing lagi dengan online shop. Di Indonesia sendiri, online shop sudah menjamur beberapa tahun terakhir. Online shop tersebut menjual berbagai jenis barang, mulai dari yang baru ataupun yang bekas. Peminatnya pun beragam, mulai dari kalangan bawah hingga kalangan atas.
Online shop menjadi kegemaran baru sebagian masyarakat Indonesia, karena banyaknya keragaman jenis barang yang ditawarkan. Mulai dari baju, buku, elektronik, handphone, tiket, jasa, sepatu, aksesoris dan sebagainya. Biasanya yang sering menggunakan fasilitas belanja online adalah wanita, terlebih wanita yang sehari-harinya sibuk di kantor, belanja online menjadi pilihan yang mudah dan praktis.
Belanja online selain mudah juga murah, karena tidak perlu mengeluarkan biaya dan waktu banyak untuk mencapai tempat tujuan belanja. Modalnya hanya perangkat komputer dan jaringan internet. Banyak kafe ataupun tempat umum lainnya yang menyediakan layanan internet. Tak hanya itu saja, saat ini, orang Indonesia banyak menggunakan smartphone, laptop atau mini tablet lainnya yang mudah dibawa kemana pun dan kapan pun.
Waspadai online shop palsu
Kemudahan yang diberikan dengan adanya online shop tersebut tentulah memiliki resiko yang tinggi pula. Online shop tidak bisa menjamin keamanan dalam tiap transaksi, karena ada oknum-oknum yang memanfaatkan kemudahan tersebut dengan cara yang tidak benar. Seiring dengan perkembangan online shop di Indonesia, berkembang pula penipuan-penipuan yang mengatasnamakan online shop. Seperti lahan bisnis baru, para pebisnis palsu tersebut menjalankan aksinya dengan menarik minat korbannya melalui berbagai cara. Sudah banyak korban akibat online shop palsu tersebut. Polisi juga telah melakukan penangkapan terhadap beberapa owner online shop palsu tersebut.
Kasus penipuan di dunia online terjadi karena perilaku pengguna media online yang kurang hati-hati. Layaknya transaksi di dunia nyata, transaksi di dunia maya pun memerlukan kehati-hatian, seperti kejelasan dengan siapa kita sedang bertransaksi. Perlu sedikit meluangkan waktu untuk mempelajari identititas dengan siapa kita bertransaksi.
Modus operandi penipuan online shop palsu biasanya melalui media jejaring sosial. Dengan berpura-pura berteman dan menawarkan beberapa barang, seorang penipu online mencoba mencari mangsa. Demikian juga dengan blog atau website online. Dengan modal website yang menarik, maka dengan mudah mangsa akan masuk ke perangkap dan melakukan transaksi. Begitu transaksi besar didapat, dengan cepat akun jejaring sosial dan web-nya akan dihapus.
Karena lupa namanya, saya browsing aja dengan keyword "intelijen", dan baru ingat "BIN" ya "Badan Intelijen Negara".
Setelah saya klik, pandangan tertarik pada gadget bagian atas (saat tulisan ini dibuat) yang memuat artikel "Hati-hati Bertransaksi di Online Shop".
Dan ketika saya baca Kebijakan Pengguna yang berbunyi "Informasi yang diperoleh atau di-download oleh pengguna akan dipergunakan oleh sang pengguna secara bertanggung-jawab. Pengutipan atas sebagian atau seluruh isi situs web ini diijinkan dengan menyebutkan sumber-sumber secara lengkap", maka yang terpikir kenapa tidak ikut mensosialisasikan informasi tersebut kepada pembaca blog ini?
Dan akhirnya, dari tulisan ini kebawah adalah hasil copy paste lembaga negara kita "BIN" dengan judul aslinya :
Hati-hati Bertransaksi di Online Shop
Jakarta, (26/2/2013) - Kemajuan teknologi telah membawa dampak yang luar biasa di berbagai bidang, termasuk di dunia bisnis. Teknologi dapat dimanfaatkan dunia bisnis untuk memasarkan produknya dengan mudah. Sebaliknya teknologi juga dapat dimanfaatkan sebagi alat menipu dan kejahatan/kriminal lainnya. Oleh karena itu, masyarakat harus berhati-hati dalam berbisnis dengan memanfaatkan teknologi informatika melalui media internet atau online shop.
Teknologi sangat memudahkan dalam bertransaksi di era modern ini. Jika dulu masyarakat masih menggunakan cara cash on delivery, saat ini proses menjual dan membeli telah semakin mudah, hanya bermodalkan gadget yang mampu terhubung dengan jaringan internet sudah bisa mencari dan memesan barang yang di inginkan.
Masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing lagi dengan online shop. Di Indonesia sendiri, online shop sudah menjamur beberapa tahun terakhir. Online shop tersebut menjual berbagai jenis barang, mulai dari yang baru ataupun yang bekas. Peminatnya pun beragam, mulai dari kalangan bawah hingga kalangan atas.
Online shop menjadi kegemaran baru sebagian masyarakat Indonesia, karena banyaknya keragaman jenis barang yang ditawarkan. Mulai dari baju, buku, elektronik, handphone, tiket, jasa, sepatu, aksesoris dan sebagainya. Biasanya yang sering menggunakan fasilitas belanja online adalah wanita, terlebih wanita yang sehari-harinya sibuk di kantor, belanja online menjadi pilihan yang mudah dan praktis.
Belanja online selain mudah juga murah, karena tidak perlu mengeluarkan biaya dan waktu banyak untuk mencapai tempat tujuan belanja. Modalnya hanya perangkat komputer dan jaringan internet. Banyak kafe ataupun tempat umum lainnya yang menyediakan layanan internet. Tak hanya itu saja, saat ini, orang Indonesia banyak menggunakan smartphone, laptop atau mini tablet lainnya yang mudah dibawa kemana pun dan kapan pun.
Waspadai online shop palsu
Kemudahan yang diberikan dengan adanya online shop tersebut tentulah memiliki resiko yang tinggi pula. Online shop tidak bisa menjamin keamanan dalam tiap transaksi, karena ada oknum-oknum yang memanfaatkan kemudahan tersebut dengan cara yang tidak benar. Seiring dengan perkembangan online shop di Indonesia, berkembang pula penipuan-penipuan yang mengatasnamakan online shop. Seperti lahan bisnis baru, para pebisnis palsu tersebut menjalankan aksinya dengan menarik minat korbannya melalui berbagai cara. Sudah banyak korban akibat online shop palsu tersebut. Polisi juga telah melakukan penangkapan terhadap beberapa owner online shop palsu tersebut.
Kasus penipuan di dunia online terjadi karena perilaku pengguna media online yang kurang hati-hati. Layaknya transaksi di dunia nyata, transaksi di dunia maya pun memerlukan kehati-hatian, seperti kejelasan dengan siapa kita sedang bertransaksi. Perlu sedikit meluangkan waktu untuk mempelajari identititas dengan siapa kita bertransaksi.
Modus operandi penipuan online shop palsu biasanya melalui media jejaring sosial. Dengan berpura-pura berteman dan menawarkan beberapa barang, seorang penipu online mencoba mencari mangsa. Demikian juga dengan blog atau website online. Dengan modal website yang menarik, maka dengan mudah mangsa akan masuk ke perangkap dan melakukan transaksi. Begitu transaksi besar didapat, dengan cepat akun jejaring sosial dan web-nya akan dihapus.
Beberapa ciri-ciri online shop palsu:
1. Website tampak kurang profesional
Ciri-ciri ini sebenarnya sangat sulit
“dirasakan”, karena ada beberapa di antaranya terdapat website
online shop yang cukup profesional dengan tampilan menawan dengan
menggunakan template-template menawan yang gratis. Biasanya para pelaku
bisnis online shop palsu tersebut cenderung menyiapkan dengan cepat
agar dapat menghasilkan duit dengan cepat pula. Setelah berhasil,
website tersebut akan ditinggalkan atau ditutup untuk kemudian membuat
yang baru. Dengan taktik demikian, maka dari setiap website yang pernah
dibuat oleh pelaku online shop palsu tampak dari situs-situs yang
tampilannya serupa.
2. Tidak mau melakukan Cash On Delivery (COD)
2. Tidak mau melakukan Cash On Delivery (COD)
Ciri ini yang sangat mudah untuk
dirasakan, karena si penjual tidak mau diajak bertatap muka langsung
dengan pihak pembeli. Selain alasan sibuk, beberapa online shop palsu
juga memberikan/mencantumkan alamat palsu yang sering kali sengaja
dibuat sulit dijangkau agar pembeli enggan bertatap muka.
3. Alamat tempat usaha mencurigakan
Beberapa dari online shop palsu
mencantumkan alamat tidak jelas dan menyesatkan. Ciri ini biasanya bisa
diketahui setelah pembeli ingin mendatangi si penjual.
4. Harga barang jauh di bawah harga pasar
Logikanya jika harga jauh dibawah harga
pasar, tentu ada sesuatu di baliknya. Bagi online shop palsu, harga
tersebut untuk menarik minat para calon korban agar beramai-ramai
membeli barang di tempatnya.
5. Produk tidak jelas
Biasanya, online shop palsu menawarkan
produk-produk yang tidak masuk akal dengan beribu rayuan manis. Foto
produk dan bukti pengiriman barang dari jasa pengiriman barang biasanya
merupakan foto-foto palsu yang diperoleh dari berbagai forum. Tidak
jarang juga si penipu salah memasang foto produk.
6. Tidak ada foto pemiliknya
6. Tidak ada foto pemiliknya
Online shop palsu tidak akan menunjukkan foto owner-nya. Jika menujukkan foto juga adalah foto palsu.
7. Tidak ada nomor telepon lokal
Online shop palsu tidak akan mencantumkan nomor telepon lokal (sesuai alamat rumahnya) untuk dihubungi.
Waspadai Pembeli Online Shop Palsu
Aksi kejahatan di dunia maya ternyata banyak ragamnya, termasuk adanya pembeli online shop palsu. Bisnis melalui teknologi modern, tidak hanya online shop palsu yang meraup keuntungan dari bisnis online tersebut, melainkan juga si pembeli palsu ikut meramaikan transaksi palsu di internet. Seperti online shop palsu yang telah memakan banyak korban, si pembeli palsu juga telah membuat korban.
Modus operandi pembeli online shop palsu, diantaranya seorang penipu menelepon toko online yang memasang iklan barang yang ditawarkan. Penipu mengatakan tertarik dengan barang yang dijual di online shop. Penipu ini berusaha untuk membujuk dan mempengaruhi agar pemilik toko menyerahkan nomor rekening kepadanya. Penipu berusaha untuk menggiring pemilik toko ke mesin ATM dengan dalih melakukan pembayaran awal. Di sinilah penipu memainkan aksinya untuk menyedot isi rekening pemilik toko online. Penipu online shop ini berkeliaran di mana-mana dan jumlahnya tidaklah sedikit.
Ciri-ciri pembeli palsu :
1. Serba terburu-buru
Ciri yang paling menonjol dari pembeli
palsu adalah ingin cepat-cepat melakukan transaksi dan terkesan
buru-buru. Meskipun si penjual sedang menjelaskan produknya, namun si
pembeli terkesan cuek dan ingin cepat-cepat menyelesaikan transaksi.
Secara psikologis, pembeli palsu ingin memaksa penjual untuk menjadi
gugup dan akhirnya membuat kesalahan atau ketelodoran yang akhirnya
dimanfaatkan olehnya.
2. Sulit dihubungi setelah memesan barang
Pembeli palsu di online shop umumnya
sulit dihubungi setelah mengaku mentransfer sejumlah uang untuk membeli
sebuah produk yang telah ia pilih. Biasanya, si pembeli sedikit
memaksa agar barang harus dikirim secepatnya (hari itu juga), dengan
maksud membuat panik penjual dan akhirnya melakukan kesalahan.
3. Mengajak bertemu di tempat yang sulit dijangkau
Ciri-Ciri pembeli palsu di toko online
lainnya tampak ketika anda diajak bertemu muka untuk COD atau cash on
delivery. Jika anda diajak di tempat yang terlalu jauh dan tidak
dikenal oleh anda, sebaiknya anda tolak saja. Karena bisa jadi anda
sedang dijebak. Apabila, calon pembeli tak mau diajak bertemu di tempat
umum yang sudah sama-sama diketahui, anda pantas pertanyakan motifnya.
Jika anda menemui ciri-ciri pembeli palsu seperti ini, jangan ambil
resiko. Tolak, karena ini bisa jadi bagian dari rencana komplotan
penjahat.
4. Membeli dalam jumlah yang tidak wajar
Sering kali dijumpai pembeli yang baru
pertama kali berbelanja langsung memesan sebuah produk dalam jumlah
yang tidak wajar/banyak. Secara logika, jika seseorang membeli dalam
jumlah banyak tentu orang tersebut sudah yakin dengan kualitas barang
yang dijual.
Tip transaksi di online shop
Ada beberapa tip atau langkah sederhana yang perlu diketahui agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh online shop atau sebaliknya:
- Melakukan transaksi online di toko online yang memiliki reputasi bagus;
- Melakukan komunikasi, baik antara penjual dan pembeli, tentang barang yang di perjual-belikan;
- Toko online yang bagus akan memasang informasi lengkap, seperti alamat lengkap, kontak person, informasi pembayaran, manajemen, atau jaringan transaksinya;
- Tidak mudah percaya terhadap penjual yang menawarkan barang bagus dengan harga murah. Jangan mudah terbuai dengan harga barang yang tidak masuk akal;
- Sebisa mungkin gunakan Rekber (rekening bersama) dalam transaksi jual beli online, dan pastikan bahwa Rekber tersebut terpercaya;
- Cermati dengan baik perusahaan pengelola toko online tersebut. Laporkan toko ataupun kios yang bermasalah ke admin pengelola online shop tersebut;
- Teliti sebelum membeli;
Sumber : http://pantespromosi.blogspot.com/2013/06/hati-hati-bertransaksi-di-online-shop.html